1. Anggota PPNI memiliki NIRA aktif
2. KTP
3. Ijazah Perawat
4. STR (Surat Tanda Registrasi)
5. Surat keterangan pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tempat Praktek
1. Anggota PPNI memiliki NIRA aktif
2. KTP
3. Ijazah perawat
4. STR (Surat Tanda Registrasi)
5. Sertifikat kompetensi Penanganan Kegawatdaruratan (BTCLS)
6. Sertifikat keahlian tertentu
7. Pernyataan memiliki tempat praktek
8. Proposal Praktek Mandiri
1. Cek data keanggotaan
2. Mengisi data yang diperlukan dan upload berkas
3. Proses selanjutnya akan di beritahukan melalui email
4. Tutorial video dapat dilihat di ppni.bandarlampung.or.id/tutorial